Tim Kota pada saat rapat internal telah merekomendasikan untuk dibuat Tim
Kecil yang khusus membahas rencana penetapan lokasi perluasan. Maka Tim kecil pun melalukan rapat-rapat
untuk memutuskan lokasi yang dianjurkan.
Pertemuan Tim kecil telah dilakukan di Mitra Bentala pada tanggal 21
Maret 2013 dan dilanjutkan pada tanggal 23 Maret 2013 yang melibatkan Korwil
dan CF untuk memberikan masukan pertimbangan lain untuk mendukung implementasi
kegiatan. Pada rapat pertama di Mitra
Bentala telah tergambar kecamatan-kecamatan prioritas berdasarkan rangking dari
hasil kajian pendahuluan Universitas Lampung.
Rapat koordinasi Tim kecil pada tanggal 21 maret 2013 tersebut diawali
dengan paparan dan masukan dari staf ahli program untuk penetapan lokasi
perluasan. Paparan menyebutkan bahwa
untuk penetapan lokasi perluasan biopori
tetap mempertimbangkan dari hasil kajian pendahuluan tim penelitian
Universitas Lampung untuk lokasi-lokasi prioritas dan pengalaman hasil
implementasi di lokasi percontohan.
Pengalaman dari implementasi pembuatan lubang resapan biopori sebanyak
20.029 lubang di lokasi percontohan mempunyai pengaruh terhadap peningkatan
permukaan air sumur warga dan dari debit air yang diukur serta mampu mengurangi
genangan pada daerah-daerah tergenang.
Walaupun hal tersebut di pengaruhi juga oleh intensitas curah hujannya.
Dan perlu diketahui juga bahwa penerapan lubang resapan biopori untuk
kota Bandar Lampung diperbolehkan di seluruh wilayah kecuali pada daerah-daerah
pesisir. Maka melalui BPPLHD Pemerintah
Kota Bandar Lampung juga melakukan hal yang sama untuk pembuatan lubang resapan
biopori. Hasil dari rapat tersebut
merekomendasikan penetapan
lokasi perluasan berada di 4 kecamatan.
Selanjutnya hasil dari rapat
koordinasi Tim Kecil pada tanggal 23 Maret 2013 di kantor Walhi Lampung
diputuskan untuk penetapan lokasi perluasan biopori mengaju pada hal-hal
sebagai berikut;
1. Kajian pendahuluan tim
penelitian Universitas Lampung
2. Tutupan Lahan
3. Kepadatan Penduduk
4. Daerah rentan (Banjir dan
kekeringan)
5. Tingkat kemiskinan penduduk
6. Pendekatan Kecamatan
7. Tiap kecamatan ada kelurahan
prioritas (Kajian Pendahuluan) dan diperbolehkan untuk
penyebaran di kelurahan yang lainnya dalam
satu kecamatan
8. Daerah Resapan
9. Daerah Pengisian
10. Tingkat partisipasi
masyarakat
Berdasarkan pertimbangan hal
tersebut diatas peserta rapat menetapkan 4 kecamatan untuk dijadikan lokasi
perluasan biopori. Nama-nama kecamatan
lokasi perluasan biopori : kedaton, kemilling, tanjungkarang. pusat, tanjung seneng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar