Kamis, 04 April 2013

KOORDINASI PENENTUAN WILAYAH BIOPORI


Tim Kota pada saat rapat internal telah merekomendasikan untuk dibuat Tim Kecil yang khusus membahas rencana penetapan lokasi perluasan.  Maka Tim kecil pun melalukan rapat-rapat untuk memutuskan lokasi yang dianjurkan.  Pertemuan Tim kecil telah dilakukan di Mitra Bentala pada tanggal 21 Maret 2013 dan dilanjutkan pada tanggal 23 Maret 2013 yang melibatkan Korwil dan CF untuk memberikan masukan pertimbangan lain untuk mendukung implementasi kegiatan.  Pada rapat pertama di Mitra Bentala telah tergambar kecamatan-kecamatan prioritas berdasarkan rangking dari hasil kajian pendahuluan Universitas Lampung. 



                      Rapat koordinasi Tim kecil pada tanggal 21 maret 2013 tersebut diawali dengan paparan dan masukan dari staf ahli program untuk penetapan lokasi perluasan.  Paparan menyebutkan bahwa untuk penetapan lokasi perluasan biopori  tetap mempertimbangkan dari hasil kajian pendahuluan tim penelitian Universitas Lampung untuk lokasi-lokasi prioritas dan pengalaman hasil implementasi di lokasi percontohan.   Pengalaman dari implementasi pembuatan lubang resapan biopori sebanyak 20.029 lubang di lokasi percontohan mempunyai pengaruh terhadap peningkatan permukaan air sumur warga dan dari debit air yang diukur serta mampu mengurangi genangan pada daerah-daerah tergenang.  Walaupun hal tersebut di pengaruhi juga oleh intensitas curah hujannya.

Dan perlu diketahui juga bahwa penerapan lubang resapan biopori untuk kota Bandar Lampung diperbolehkan di seluruh wilayah kecuali pada daerah-daerah pesisir.  Maka melalui BPPLHD Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan hal yang sama untuk pembuatan lubang resapan biopori.  Hasil dari rapat tersebut merekomendasikan penetapan lokasi perluasan berada di 4 kecamatan.  

Selanjutnya hasil dari rapat koordinasi Tim Kecil pada tanggal 23 Maret 2013 di kantor Walhi Lampung diputuskan untuk penetapan lokasi perluasan biopori mengaju pada hal-hal sebagai berikut;
1. Kajian pendahuluan tim penelitian Universitas Lampung
2. Tutupan Lahan
3. Kepadatan Penduduk
4. Daerah rentan (Banjir dan kekeringan)
5. Tingkat kemiskinan penduduk
6. Pendekatan Kecamatan
7. Tiap kecamatan ada kelurahan prioritas (Kajian Pendahuluan) dan diperbolehkan untuk 
    penyebaran di kelurahan yang lainnya dalam satu kecamatan
8. Daerah Resapan
9. Daerah Pengisian
10. Tingkat partisipasi masyarakat
Berdasarkan pertimbangan hal tersebut diatas peserta rapat menetapkan 4 kecamatan untuk dijadikan lokasi perluasan biopori. Nama-nama kecamatan lokasi perluasan biopori : kedaton, kemilling, tanjungkarang.   pusat, tanjung seneng.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar