Kegiatan biopori yang telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir ini akan segera berakhir. Maka untuk melihat bagaimana tingkat kebeerhasilan dari program ini di lakukan rapat evaluasi biopori bersama sama dengan
MITRA BENTALA, MERCY CORPS, Tim kota, rumah
sahabat lingkunga yang diadakan pada tanggal 20 maret 2014di ruang rapat BAPPEDA kota Bandar Lampung.
Ada
beberapa pembelajaran yang perlu diperhatikan pasca program biopori ini
berlangsung:
•
Komunikasi
dan Koordinasi yang rutin melalui email, telpon, diskusi dan rapat-rapat antar stakeholders terkait seperti Tim Kota,
Mercy Corps dan PMU sangat membantu untuk kelancaran implementasi program
seperti dalam hal penentuan jadwal kegiatan bersama, masukan dalam pelaksanaan
kegiatan, dan sinergi program dengan program yang ada di pemerintah kota.
•
Penyebaran
informasi tentang biopori yang dilakukan oleh anggota Tim Kota melalui
masing-masing SKPD sangat membantu PMU dalam percepatan informasi ke masyarakat
yang lebih luas.
•
Terbitnya
pemberitaan tentang biopori di media cetak dan elektronik sangat efektif untuk
penyebarluasan informasi dan mendapat dukungan atau partisipasi dari berbagai
pihak.
•
Sosialisasi
biopori bagi masyarakat dengan memanfaatkan kegiatan-kegiatan komunal seperti
gotong royong, pengajian, arisan, dll terbilang efektif dalam meningkatkan
pemahaman masyarakat mengenai biopori.
•
Adanya
surat edaran atau himbauan dari Walikota, Kecamatan, dan pihak Kelurahan
tentang pembuatan biopori di tingkat warga menggambarkan bahwa implementasi
program tersebut menjadi gerakan bersama.
•
Pada
masyarakat yang mengalami kekeringan dan banjir di wilayah tempat tinggalnya
cenderung lebih antusias dalam merespon proyek implementasi biopori di
wilayahnya.
•
Banyaknya
kampanye dan publikasi tentang biopori mendapatkan sambutan yang positif
dari berbagai elemen masyarakat;
termasuk kalangan swasta. Para pihak tersebut kemudian tertarik untuk ikut
ambil bagian dalam implementasi biopori.
•
Pada
tanggal 30 Oktober 2013 yang lalu, Mitra Bentala selaku pelaksana proyek
biopori menerima kunjungan dari Pihak Universitas Udayana Bali yang sedang
melakukan kajian untuk pembahasan Rencana Nasional penanganggulangan kekeringan
negara Indonesia.
•
Sebagai
bentuk dukungan terhadap implementasi biopori di Bandar Lampung, Walikota telah
menerbitkan Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Air Hujan di Kota Bandar
Lampung terhitung tanggal 4 September 2013
•
Komitmen
Pemerintah Kota dalam implementasi biopori untuk adaptasi terhadap perubahan
iklim upaya mengatasi kekeringan dan genangan banjir masuk skema penganggaran
Daerah
•
Munculnya
sosok lokal yang berperan aktif dalam pembuatan biopori di lingkungannya.
•
Adanya
Rumah Informasi Biopori Lampung yang dapat memfasilitasi layanan informasi,
pelatihan dan teknis pembuatan biopori untuk masyarakat/publik
•
Penerapan
biopori menjadi salah satu kriteria dalam berbagai lomba yang berkaitan dengan
lingkungan
•
Sosialisasi
biopori agar terus di lakukan di berbagai pihak (mengurangi genangan dan
menambah cadangan air bawah tanah).
•
Perwali
no.62 September Tahun 2013 tentang” Pemanfaatan Air Hujan” agar dilakukan
sosialisasi ke berbagai pihak (Kewajiban).
•
Memperkuat
dan memberdayakan keberadaan Rumah Informasi Biopori (RIB) untuk kegiatan
penerapan pembuatan biopori.
•
Keberadaan
Tim Kota agar tetap dipertahankan, dan mempunyai peran yang kuat dalam
mensinergikan program antar stakholder dan menjadi salah satu Tim yang
dipandang representatif dalam pembahasan issu-issu perubahan iklim maupun dalam
mengeluarkan kebijakan
Diharapkan untuk kedepannya program biopori ini dapat di laksanakan oleh seluruh masryarakat di kota Bandar lampung sehingga nantinya manfaat dari biopori ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.